Kapal Diduga Bermuatan Pasir Timah Ilegal 45 Ton Lebih Digagalkan TNI AL
- account_circle Robi
- calendar_month Senin, 16 Jun 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

Foto: dok. akun X Puspen TNI
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
INAnews.co.id, Jakarta– TNI AL dalam hal ini Pangkalan TNI AL (Lanal) Bangka Belitung (Babel) berhasil menggagalkan diduga upaya penyelundupan timah secara ilegal seberat 45,7 ton menggunakan kapal KM. Indah Jaya di Wilayah Perairan Pangkal Pinang, tepatnya di alur masuk Pelabuhan Pangkal Balam kota Pangkal Pinang pada Jum’at (13/6).
Danlanal Babel Kolonel Laut (P) Ipul Saepul secara langsung mengecek kondisi dari KM. Indah Jaya yang diduga akan melaksanakan kegiatan Ilegal mining pengiriman pasir timah keluar negeri. Demikian dilansir akun X Puspen TNI, Senin.
Dalam kesempatan tersebut, Danlanal Babel menyampaikan bahwa mereka sempat menghadapi kendala penarikan KM. Indah Jaya GT 34 ke Posal Pangkal Balam yang dikarenakan posisi kapal awalnya kandas di alur pelayaran Pangkal Balam dan akhirnya berhasil ditarik ke dermaga Pos TNI AL Pangkal Balam.
KM. Indah Jaya yang bermuatan pasir timah dengan jumlah sebanyak 914 karung ini apabila dikonversikan, negara dirugikan sebanyak kurang lebih 8 miliar rupiah.
Danlanal Babel juga menjelaskan bahwasanya TNI AL dalam hal ini Lanal Babel terbuka terkait segala informasi yang berkenaan dengan penangkapan kapal KM. Indah Jaya yang dilakukan penangkapan oleh TNI AL.*
- Penulis: Robi

Saat ini belum ada komentar