NEWS UPDATE
dark_mode
Top Tags

Jangan Ada Negosiasi Hukum bagi Pembakar Hutan

  • account_circle Robi
  • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INAnews.co.id, Jakarta– Sejarawan sekaligus budayawan Prof. Anhar Gonggong menyerukan agar aparat penegak hukum tidak memberi ruang negosiasi kepada para pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk perusahaan yang terbukti terlibat. Pernyataan ini disampaikan Anhar Gonggong dalam video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya pada Rabu (2/9/2026), menanggapi kebakaran hutan dan lahan yang kembali melanda sejumlah wilayah di Kalimantan.

Dalam video tersebut, Anhar merespons desakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, yang meminta Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni turun tangan langsung menangani karhutla di wilayahnya.

“Menduduki satu jabatan itu bukan hanya kursinya yang enak, tanggung jawabnya, tanggung jawabnya. Tanggung jawabnya dan bagaimana mewujudkan tanggung jawab itu,” ujar Anhar.

Ia menegaskan urusan karhutla tidak boleh sepenuhnya dilimpahkan kepada bupati di daerah, dan meminta Kementerian Kehutanan turun langsung membantu jajaran di lapangan, termasuk Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).

Krisis Iklim Global, Bukan Hanya Persoalan Indonesia

Anhar mengingatkan bahwa fenomena kebakaran hutan akibat cuaca panas ekstrem bukan hanya terjadi di Indonesia, melainkan juga melanda sejumlah negara Eropa.

“Hampir seluruh dunia dan beberapa negara di Eropa sudah kebakaran, Italia, Spanyol, dan mereka juga lagi pusing bagaimana menyelesaikannya, dan Prancis kalau enggak salah sudah kena juga,” katanya.

Meski begitu, ia menekankan bahwa kedaruratan karhutla di Indonesia juga banyak dipicu oleh faktor kesengajaan dan kelalaian manusia, bukan semata faktor alam.

Desak Hukuman Diperberat, Tolak Negosiasi

Anhar menyoroti puluhan orang yang telah ditetapkan sebagai terduga pelaku pembakaran hutan di Kalimantan dan Sumatera. Ia mendesak agar hukuman terhadap pelaku yang terbukti bersalah diperberat, mengingat dampaknya yang meluas hingga memaksa warga mengungsi dan kehilangan tempat tinggal.

“Tolong jangan ada kata bisa negosiasi. Jangan sampai terjadi hal itu, bahkan kalau mungkin hukumannya dilipatgandakan. Kalau misalnya dia kena hanya tujuh tahun, jadikanlah dia sepuluh tahun, atau jadikan empat belas tahun malah,” tegasnya.

Menurutnya, praktik pembukaan lahan dengan cara dibakar kerap kali lepas kendali. Dari izin pembukaan lahan seluas dua hektare, kebakaran yang terjadi bisa merembet hingga ratusan hektare dan menimbulkan kerugian jauh lebih besar dari yang diperhitungkan pelaku usaha.

Ingatkan Ancaman El Nino di Depan Mata

Anhar juga mengingatkan pemerintah dan masyarakat untuk bersiap menghadapi fenomena El Nino yang diprediksi mulai terasa pada September 2026, yang berpotensi memperparah karhutla, khususnya di lahan gambut Kalimantan Barat yang menurutnya sangat mudah terbakar hingga ke lapisan dalam tanah.

Ia menyebut pernyataan Menteri Kehutanan yang mengakui Indonesia belum sepenuhnya siap menghadapi karhutla di tengah ancaman El Nino sebagai sinyal penting yang perlu direspons bersama.

“Kita harus mencari metoda dengan kecerdasan otak menghadapi dua kali lipat dari persoalan yang datang. Ini belum selesai, datang lagi yang satu,” ujarnya.

Soroti Dua Bencana Besar dalam Waktu Kurang dari Setahun

Anhar mencatat, dalam rentang Desember 2025 hingga Agustus 2026, Indonesia telah mengalami dua bencana alam besar akibat kerusakan lingkungan, yakni banjir bandang di Sumatera akibat penebangan hutan, dan kebakaran hutan di Kalimantan.

“Ini ada kriminalisasi alam yang dalam skala besar,” ujarnya, menekankan pentingnya pengawasan intensif di seluruh wilayah agar kejadian serupa tidak terus berulang di pulau-pulau lain.

Ia menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa kerusakan hutan yang terus berulang bukan hanya persoalan hari ini, melainkan menyangkut masa depan generasi mendatang.

“Kalau hutan-hutan ini terus-menerus terbakar, sebenarnya yang rusak itu masa depan anak, cucu, dari sekian banyak orang yang kehilangan masa depannya oleh karena kekeliruan penguasa dan pengelola kehidupan dewasa ini,” pungkasnya.

  • Penulis: Robi

Komentar Anda (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

expand_less