Polres Metro Bekasi Bongkar Korupsi KUR Fiktif BJB Rp3,92 Miliar, CBA Sentil Lemahnya Pengawasan Internal
- account_circle Helmi Romdhoni
- calendar_month 4 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
INAnews.co.id, Bekasi – Polres Metro Bekasi resmi membongkar praktik penyalahgunaan fasilitas program Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif di Bank BJB Cabang Cikarang, Kabupaten Bekasi.Dalam pengungkapan kasus tersebut, kepolisian menemukan sebanyak 41 identitas warga dicokot untuk pencairan kredit tanpa adanya aktivitas usaha produktif, yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp3,92 miliar.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Andi Oddang Riuh Hutomo menjelaskan bahwa tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni dua mantan pegawai Bank BJB yakni RN dan DNK serta seorang pihak swasta berinisial LA.
Polisi telah menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara ini, yakni mantan Manajer Bisnis UMKM bank itu berinisial RN dan mantan Account Officer Bisnis UMKM dengan inisial DNK.
Keduanya diduga bekerja sama dengan tersangka dari pihak swasta berinisial LA untuk pencarian identitas penerima fasilitas kredit.
Modus yang digunakan LA adalah membohongi puluhan warga dengan iming-iming bantuan sosial (bansos) tunai senilai Rp1 juta.
Data pribadi milik warga berupa fotokopi KTP kemudian disalahgunakan untuk mengajukan pinjaman KUR fiktif.
Dari setiap berkas debitur fiktif yang disetujui, dua oknum mantan pegawai Bank BJB tersebut diduga menerima imbalan sebesar Rp4 juta hingga Rp5 juta.
Sementara itu, dana pencairan KUR digunakan oleh LA untuk membiayai modal usaha pribadi dan membayar angsuran kredit milik dirinya.
Polisi menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp394 juta serta berbagai dokumen pengajuan kredit. Ketiga tersangka dijerat dengan undang-undang tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.
Kritik Pedas CBA: BJB Dinilai Seperti Jadi Ladang Korupsi
Kasus penyalahgunaan KUR fiktif di Bekasi ini makin memperpanjang daftar hitam persoalan hukum di tubuh Bank BJB.
Menanggapi temuan ini, Direktur Center Budget for Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, memberikan kritik keras terhadap manajemen perbankan milik daerah tersebut.
Uchok menyindir bahwa Bank BJB terindikasi kuat seperti telah menjadi “ladang korupsi”, terlebih belum lama ini skandal dugaan korupsi penempatan anggaran iklan Bank BJB juga terbongkar dan tengah disidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Uchok, berulangnya kasus korupsi di internal BJB mencerminkan sistem pengawasan internal dan mitigasi risiko yang sangat lemah.
Ia juga menduga adanya pembiaran dari oknum-oknum tertentu di jajaran manajemen sehingga dana nasabah dan keuangan negara terus rentan dijadikan “bancakan” oleh pihak tidak bertanggung jawab.
CBA mendesak penegak hukum tidak hanya berhenti pada pejabat tingkat cabang, tetapi juga mengusut tuntas hingga jajaran direksi serta membenahi sistem tata kelola keuangan di tubuh Bank BJB.
- Penulis: Helmi Romdhoni

Saat ini belum ada komentar