Koprabu; Proyek Bandara Bali Utara Rp50 Triliun di Tengah Tarik Menarik Kebijakan
- account_circle Helmi Romdhoni
- calendar_month Minggu, 26 Jul 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
INAnews.co.id, Jakarta – Pembangunan Bandara Bali Utara kembali menjadi sorotan publik setelah dihadapkan pada perbedaan arah kebijakan yang tajam antara pimpinan partai politik dan pemerintah pusat.
Di satu sisi, proyek strategis ini didorong penuh oleh Presiden Prabowo Subianto untuk pemerataan ekonomi. Namun di sisi lain, proyek ini sempat mendapat penolakan keras dari Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri.
Ketua Umum KOPRABU sekaligus Wakil Ketua Umum DNIKS, Purwanto M. Ali, menilai perbedaan sikap politik tersebut berpotensi menghambat hak masyarakat Bali Utara untuk mendapatkan keadilan ekonomi dan pemerataan pembangunan.
“Dinamika proyek Bandara Bali Utara berakar dari perbedaan paradigma pembangunan yang cukup kontras,” katanya, Minggu 26 Juli 2026.
Pertama sikap Politik PDIP (Januari 2023). Megawati Soekarnoputri secara terbuka menolak pembangunan bandara baru di Bali Utara saat berada di KEK Sanur.
Megawati mengingatkan agar tidak memaksakan proyek tersebut karena dikhawatirkan memicu spekulasi tanah, mengancam budaya dan spiritualitas Bali, serta merusak lingkungan.
PDIP menilai Bandara I Gusti Ngurah Rai di Bali Selatan masih memadai dan mendorong penguatan konektivitas darat.
Situasi berubah ketika Presiden Prabowo Subianto menetapkan proyek ini sebagai prioritas nasional melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029. Pada Juli 2026, Presiden Prabowo mempercepat realisasi proyek untuk mengatasi kesenjangan ekonomi antara Bali Selatan dan Bali Utara.
Meskipun menuai perdebatan politik, dari sisi kesiapan finansial dan teknis, proyek Bandara Bali Utara menunjukkan progres signifikan.
Nilai Investasi Proyek ini menelan anggaran sekitar Rp50 triliun yang sepenuhnya menggunakan skema investasi swasta murni tanpa membebani APBN maupun APBD.
Pemrakarsa proyek, PT BIBU Panji Sakti, menggandeng investor strategis dari Tiongkok, Qatar, Jepang, Uni Emirat Arab, dan Australia.
Dari rencana pembangunan bandara ini dirancang memiliki dua landasan pacu sepanjang 3.600 meter yang mampu melayani pesawat berbadan lebar seperti Boeing 777 dan Airbus A380, dengan kapasitas awal 20 juta penumpang hingga 50 juta penumpang per tahun.
Bandara juga dibangun dengan konsep lepas pantai. Untuk melindungi kawasan suci, pura, dan lahan produktif warga, pembangunan dirancang secara lepas pantai guna meminimalkan penggusuran daratan.
Selama beberapa dekade, pertumbuhan pariwisata dan investasi di Pulau Dewata terpusat secara masif di Bali Selatan.
Kehadiran Bandara Bali Utara diyakini para tokoh adat dan pemangku kepentingan setempat sebagai katalisator utama untuk mendongkrak sektor logistik, pertanian, perikanan, serta membuka lapangan kerja baru bagi warga lokal.
Purwanto M. Ali menegaskan bahwa dalam sistem demokrasi, perbedaan pandangan adalah hal yang wajar.
“Namun, ketika sebuah proyek strategis telah memiliki payung hukum yang jelas, didukung investasi swasta, dan berorientasi pada kepentingan nasional, sinergi lintas elemen bangsa menjadi kunci utama demi mewujudkan kesejahteraan yang adil dan merata di seluruh wilayah Indonesia,” tutupnya.
- Penulis: Helmi Romdhoni

Saat ini belum ada komentar