Mensesneg: PPPK Paruh Waktu Diangkat Jadi Penuh Waktu
- account_circle Robi
- calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Foto: Prasetyo Hadi/tangkapan layar
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
INAnews.co.id, Jakarta– Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan hasil akhir rapat koordinasi lintas kementerian yang membahas status kepegawaian guru PPPK paruh waktu. Ia mengapresiasi peran DPR yang disebutnya turut mendorong percepatan penyelesaian masalah ini.
“P3K Paruh Waktu akan diangkat menjadi P3K penuh waktu,” kata Prasetyo, Selasa (18/8/2026).
Ia menambahkan, guru berstatus PPPK penuh waktu selanjutnya akan diberi kesempatan mengikuti proses menjadi PNS. Selain itu, disepakati pula perubahan status kepegawaian guru dari daerah ke pusat.
“Status kepegawaian akan dipindahkan menjadi pegawai pemerintah pusat,” ujarnya.
Prasetyo menyebut, pemerintah berkomitmen terus mencari solusi secepatnya atas persoalan status guru yang selama ini banyak diadukan ke DPR maupun Kementerian Sekretariat Negara.
- Penulis: Robi

Saat ini belum ada komentar