YLKI Desak Pemerintah Hapus PPN Pembalut: Pemerintah Harus Kreatif Cari Pajak
- account_circle Helmi Romdhoni
- calendar_month Senin, 2 Nov 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
INAnews.co.id, Jakarta – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melayangkan kritik keras terhadap kebijakan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk pembalut wanita.
YLKI menilai kebijakan tersebut tidak adil dan membebani kebutuhan dasar biologis perempuan.
Ketua YLKI Niti Emiliana menegaskan, pembalut bukan barang mewah yang bisa dihindari, melainkan kebutuhan esensial yang wajib dipenuhi setiap perempuan saat menstruasi.
“Pengenaan PPN terhadap pembalut wanita patut dikritisi karena pembalut bukan barang mewah, melainkan kebutuhan dasar biologis perempuan yang tidak dapat dihindari. Negara jangan miskin ide dan miskin gagasan dalam memungut pajak,” tegas Niti dalam rilis resminya, Senin (3/11/2026).
Pembalut Bukan Barang Mewah, Tapi Kebutuhan Dasar
YLKI mencatat tiga poin kritis dalam kebijakan tersebut:
1. Kebutuhan yang Tidak Bisa Ditawar
Menstruasi merupakan proses biologis alami yang tidak dapat dihindari. Pembalut menjadi kebutuhan penting untuk menjaga kebersihan, kesehatan, dan kenyamanan. Pengenaan pajak dinilai menambah beban pengeluaran rutin, terutama bagi perempuan berpenghasilan rendah.
2. Memperlebar Ketimpangan Ekonomi
Beban pajak tidak dirasakan setara oleh semua konsumen. Perempuan dari keluarga berpenghasilan rendah dan kelompok rentan akan lebih terbebani. YLKI menilai kebijakan ini berpotensi memperkuat diskriminasi ekonomi secara struktural dari perspektif kesetaraan gender.
3. Negara Harus Kreatif Cari Pajak
YLKI meminta pemerintah lebih inovatif dalam menggali penerimaan negara.
Optimalisasi bisa dilakukan melalui perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan wajib pajak, dan menutup kebocoran penerimaan, bukan dengan memajaki kebutuhan dasar masyarakat.
“Jangan sampai kebutuhan dasar masyarakat menjadi sasaran pemajakan hanya karena pemerintah tidak memiliki terobosan dalam menggali sumber penerimaan yang lebih adil dan progresif,” lanjut Niti.
Tiga Tuntutan Konkret YLKI ke Pemerintah
Atas dasar itu, YLKI mendesak pemerintah untuk segera melakukan langkah konkret:
1. Menghapuskan PPN atas pembalut wanita melalui penyesuaian kebijakan dan ketentuan perpajakan yang berlaku.
2. Mengevaluasi perpajakan atas produk kebutuhan menstruasi lainnya dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, keterjangkauan, perlindungan konsumen, dan kesetaraan gender.
3. Menyusun strategi penerimaan pajak yang kreatif, progresif, dan berkeadilan melalui optimalisasi potensi pajak tanpa membebani kelompok rentan.
YLKI menegaskan kebijakan perpajakan harus berpihak pada keadilan dan kesejahteraan masyarakat, bukan justru menambah beban.
“Negara harus hadir untuk melindungi konsumen, bukan menambah beban atas kebutuhan biologis yang tidak dapat dihindari,” pungkas Niti.
- Penulis: Helmi Romdhoni

Saat ini belum ada komentar