UU Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan: KSPI dan Partai Buruh Terima dengan 3 Catatan Kritis
- calendar_month Rabu, 7 Okt 2026
- 0Komentar
INAnews co.id, Jakarta – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyatakan menerima Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan dengan catatan.
