Tak Pernah Hadiri Agenda Partai, DPC PPP Jakbar Setujui Pemicu Pencopotan Sekjen dan Waketum
- account_circle Robi
- calendar_month 5 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
INAnews.co.id, Jakarta – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jakarta Barat mendukung sikap Ketua Umum PPP, Muhamad Mardiono terkait keputusan tegas DPP terkait pemberhentian Taj Yasin dari jabatan Sekretaris Jenderal dan Agus Suparmato dari posisi Wakil Ketua Umum.
Sikap DPC PPP Jakarta Barat ini disampaikan oleh Wakil Ketua Umum DPC PPP Jakarta Barat, Muhamad Helmi Romdhoni dalam keterangannya pada Jumat 30 Oktober 2026.
Ia menegaskan jika seluruh kader di wilayah Jakarta Barat setuju terkait keputusan Ketua Umum PPP, Muhamad Mardiono.
“Kami kader di tingkat DPC PPP Jakarta Barat mengawal kepemimpinan Ketua Umum Pak Mardiono demi kebaikan dan marwah partai,” ujar Helmi.
Keputusan krusial tersebut diumumkan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) III PPP Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring pada Selasa (27/10/2026), sebagai bagian dari agenda evaluasi dan restrukturisasi kepengurusan DPP PPP masa bakti 2025–2030.
Menurutnya keputusan Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono sudah sesuai dengan aturan Partai. Dari hasil Rakornas PPP Waketum dan Sekjen tercatat tidak oernah menghadiri agenda Resmi PPP baik internal maupun eksternal.
Dalam catatan Waketum Agus Suparmanto dan Sekjen DPP PPP Taj Yasin tidak hadir pada agenda eksternal seperti Mukernas 1, Rakornas 1 dan 2, Muswil, Muscab dan rapat-rapat strategis DPP lainnya.
“Kemudian agenda external juga tidak pernah mewakili dalam mengikuti atau menghadiri kegiatan Pemerintah, saat di amanahkan oleh DPP,” katanya.
Helmi juga mempersoalkan penunjukan pelaksana tugas (Plt) terhadap sejumlah DPW, di antaranya Nusa Tenggara Barat (NTB), Bengkulu, dan Bangka Belitung (Babel), yang menurutnya dilakukan secara sepihak. Waketum dan Sekjen juga ada dugaan mau menggagalkan Mukernas 1 2026, Bimtek DPRDD PPP Selindo Bali 2026.
Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua DPW PPP DKI Jakarta, Syaiful Dasuki, menegaskan kekecewaan terhadap kedua pengurus tersebut sudah dirasakan merata oleh para kader di tingkat wilayah, cabang, hingga anak cabang.
“Semua rekan-rekan pengurus wilayah, cabang, dan anak cabang kecewa dengan Waketum dan Sekjen DPP PPP yang tak pernah mengurusi partai sejak menjadi pengurus,” ujar Syaiful.
Syaiful mengungkapkan, SK Menteri Hukum terkait kepengurusan PPP telah diterbitkan sejak 6 Oktober 2025.
Menurutnya, hal itu menandakan sudah genap satu tahun Agus Suparmanto dan Taj Yasin tidak aktif mengurus partai.
- Penulis: Robi

Saat ini belum ada komentar